2011, Tambah Insentif untuk Industri
Sektor Agroindustri Paling Siap
Senin, 27 Desember 2010 – 05:48 WIB
JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa insentif untuk sektor agroindustri mulai diberlakukan tahun depan. Tiga komoditas, yakni CPO, kakao, dan karet mendapatkan insentif dan disinsentif ekspor. Prioritasnya adalah agroindustri yang mengembangkan sektor hilir. Insentif yang diberikan kepada tiga subsektor agroindustri itu sudah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 1983 yang diubah menjadi UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang PPh. Aturan tersebut dilengkapi PP Nomor 1 Tahun 2007 yang telah diubah menjadi PP Nomor 62 Tahun 2008.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan, pemberian insentif dan disinsentif tersebut sudah dibicarakan dengan menteri keuangan. Namun, keputusan pemberian tetap berada di tangan Kementerian Koordinator Perekonomian. ’’Sisi substansi sudah selesai, tinggal diputuskan di Menko (Menteri Koordinator Perekonomian, Red),’’ katanya kemarin (26/12).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, investasi downstream untuk sektor tersebut akan mendapatkan penyikapan fiskal. Besaran insentif dan disinsentif sedang disusun. Begitu juga sisi teknis yang rencananya diumumkan Januari tahun depan. ’’Sebelum sampai pada pembahasan Menkeu dan Menko, Kementerian Perindustrian sudah bertemu tiga hingga empat kali dengan investor dan pemain di sektor tersebut,’’ terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa insentif untuk sektor agroindustri mulai diberlakukan tahun depan. Tiga komoditas, yakni CPO, kakao,
BERITA TERKAIT
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International