2011, Tambah Insentif untuk Industri

Sektor Agroindustri Paling Siap

2011, Tambah Insentif untuk Industri
2011, Tambah Insentif untuk Industri
Dalam peraturan tersebut dijelaskan, wajib pajak yang menanamkan modal di bidang usaha atau di daerah tertentu yang mendapatkan prioritas tinggi dalam skala nasional akan mendapatkan fasilitas perpajakan. Di antaranya, pengurangan penghasilan neto dari penanaman modal, penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, serta kompensasi kerugian yang lebih lama,

Hidayat menambahkan, selain agroindustri, sektor lain akan mendapatkan perlakukan khusus. Dia mencontohkan sektor industri berat, pioneer, termasuk refinery, akan mendapatkan penyikapan berupa tax holiday. Industri maupun investasi di daerah, seperti wilayah timur Indonesia yang miskin investasi, akan mendapatkan penyikapan yang sama.

”Industri berat yang spesifik juga memiliki banyak downstream. Selain itu, sudah disepakati bahwa refinery harus ada di Indonesia. Untuk tax allowance sedang dibahas, nanti hanya memasukkan industri baru, seperti ban dan karet,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menyatakan, ada beberapa investasi baru yang akan direalisasikan tahun depan. Menurut Hidayat, investasi di bidang barang modal dan permesinan akan lebih digiatkan. Untuk itu, pihaknya berupaya mengundang investasi di dua sektor tersebut agar tidak terlalu besar. ’’Selama ini, sektor tersebut diabaikan sehingga impor mesin masih tinggi,’’ katanya. (res/c6/fat)


JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa insentif untuk sektor agroindustri mulai diberlakukan tahun depan. Tiga komoditas, yakni CPO, kakao,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News