2012, Calon Pelanggan PLN Tak Perlu Antri
Rabu, 27 Oktober 2010 – 12:16 WIB
![2012, Calon Pelanggan PLN Tak Perlu Antri](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
2012, Calon Pelanggan PLN Tak Perlu Antri
JAKARTA - Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan, menyatakan bahwa mulai tahun 2012 mendatang, setiap masyarakat di seluruh Indonesia yang ingin menyambungkan listrik, bisa langsung disambungkan tanpa harus masuk daftar tunggu. "Di tahun 2012 nanti, masyarakat yang ingin menyambungkan listrik tak perlu antri. Kemudian di tahun 2013 nanti, justru karyawan PLN yang harus keliling-keliling kampung untuk jualan listrik," ucap Dahlan, dalam kunjungannya ke rumah calon pelanggan di Jalan Raden Saleh II, Cikini, dalam rangka gerakan "Sehari Sejuta Sambungan", Rabu (27/10).
Di samping itu, Dahlan juga memastikan bahwa PLN akan menyelesaikan daftar tunggu penyambungan listrik di seluruh Indonesia pada akhir 2011 mendatang. Hal ini seiring dengan terus bertambahnya pasokan listrik yang dimiliki PLN.
Baca Juga:
"Saat ini daftar tunggu PLN tinggal sekitar 1,5 juta. Dengan disambungkannya listrik ke satu juta pelanggan pada hari ini, maka sisanya tinggal sekitar 500 ribu, dan tambahan permintaan sambungan baru lainnya akan kami selesaikan pada akhir 2011," ucap Dahlan.
Dikatakan Dahlan, tekadnya untuk mengatasi daftar tunggu tersebut ditetapkan, seiring dengan adanya tambahan pasokan listrik dari sejumlah proyek pembangkit yang mulai beroperasi sejak tahun ini. "Pasokan listrik PLN akan terus bertambah, seiring beroperasinya beberapa pembangkit yang dimiliki PLN," terangnya. (yud/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan, menyatakan bahwa mulai tahun 2012 mendatang, setiap masyarakat di seluruh Indonesia yang ingin menyambungkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Kasus Timah segera Dibahas di Bamus DPRD Babel
- Pemprov DKI Klaim Tak Pernah Terjadi Kelangkaan LPG di Jakarta
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Pengadaan X-ray di Kementan
- Wamen Viva Yoga Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Tebet, Ini Pesannya
- Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 M dan 51 Kg Emas, Ya Ampun!