2012, Daerah Mulai Bisa Usulkan Reformasi Birokrasi
Selasa, 19 Juli 2011 – 03:53 WIB
Terkait keberadaan tunjangan remunarasi yang dipandang menggiurkan oleh instansi-instansi pusat dan daerah, menurut Tasdik tidak berlaku melekat. Artinya, jika kinerja menurun, tunjangan remunerasi di sebuan institusi bisa dicabut. Tasdik mengatakan, tim RB yang dibawah komando Wapres Boediono, melakukan evaluasi rutin penerapan RB dua kali setahun. Besaran nomilan tunjangan ini, juga menyesuaikan kondisi keuangan negara. (wan)
JAKARTA - Kebijakan pemberlakuan reformasi birokrasi (RB) yang berujung bonus tunjangan kinerja atau remunerasi, bisa jadi ditunggu-tunggu pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU