2012, Delapan Jaksa Dipecat
Tahun Depan Kejagung Tak Patok Target Kasus
Kamis, 27 Desember 2012 – 05:13 WIB
JAKARTA - Sepanjang 2012, Kejaksaan Agung (kejagung) telah memecat 8 jaksa dari 188 jaksa nakal yang kena sanksi. Selain itu, Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung tak mematok target penyelesaian kasus korupsi selama tahun 2013. Alasannya, sejak 2013 mendatang anggaran penyelidikan maupun penyidikan korupsi berapapun nilainya akan dibiayai negara.
"Jadi tidak ada target berapa jumlah perkara yang harus diselesaikan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Rabu (26/12).
Baca Juga:
Dengan kata lain, lanjut dia, anggaran penanganan kasus korupsi di jajaran kejaksaan akan mendekati anggaran KPK atau kepolisian.
Harapannya, sistem pembiayaan at cost ini akan membuat kejaksaan lebih unggul dalam penanganan kasus korupsi. Data yang dirilis Pidsus menyebutkan selama Januari hingga Desember 2012, Pidsus Kejagung, Kejati, Kejari, dan Cabjari telah menyelidik sebanyak 742 kasus.
JAKARTA - Sepanjang 2012, Kejaksaan Agung (kejagung) telah memecat 8 jaksa dari 188 jaksa nakal yang kena sanksi. Selain itu, Bagian Pidana Khusus
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda