2012, Delapan Jaksa Dipecat

Tahun Depan Kejagung Tak Patok Target Kasus

2012, Delapan Jaksa Dipecat
2012, Delapan Jaksa Dipecat

Pemberian hukuman berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun diberikan kepada 8 pegawai tata usaha dan 14 jaksa, jika ditotal maka terdapat 22 orang. Pemberian sanksi berupa penurunan pangkat lebih rendah selama satu tahun nihil atau tidak dilakukan oleh pegawai tata usaha dan jaksa.

Sanksi pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah diberikan kepada 18 jaksa tanpa dilakukan pegawai tata usaha. ”Sanksi pembebasan jabatan fungsional diberikan kepada 15 orang jaksa pegawai tanpa dilakukan pegawai tata usaha. Pembebasan jabatan struktural diberikan kepada 17 pegawai tata usaha dan 2 jaksa.

Sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri diberikan kepada 14 pegawai tata usaha dan 8 jaksa total sebanyak 22. “Pemberhentian tidak hormat diberikan kepada seorang pegawai tata usaha dan 5 jaksa. Jika ditotal yang terkena sanski ini sebanyak 6 orang,” kata Basrief. (ydh)

JAKARTA - Sepanjang 2012, Kejaksaan Agung (kejagung) telah memecat 8 jaksa dari 188 jaksa nakal yang kena sanksi. Selain itu, Bagian Pidana Khusus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News