2012, Delapan Jaksa Dipecat
Tahun Depan Kejagung Tak Patok Target Kasus
Kamis, 27 Desember 2012 – 05:13 WIB

2012, Delapan Jaksa Dipecat
Pemberian hukuman berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun diberikan kepada 8 pegawai tata usaha dan 14 jaksa, jika ditotal maka terdapat 22 orang. Pemberian sanksi berupa penurunan pangkat lebih rendah selama satu tahun nihil atau tidak dilakukan oleh pegawai tata usaha dan jaksa.
Sanksi pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah diberikan kepada 18 jaksa tanpa dilakukan pegawai tata usaha. ”Sanksi pembebasan jabatan fungsional diberikan kepada 15 orang jaksa pegawai tanpa dilakukan pegawai tata usaha. Pembebasan jabatan struktural diberikan kepada 17 pegawai tata usaha dan 2 jaksa.
Sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri diberikan kepada 14 pegawai tata usaha dan 8 jaksa total sebanyak 22. “Pemberhentian tidak hormat diberikan kepada seorang pegawai tata usaha dan 5 jaksa. Jika ditotal yang terkena sanski ini sebanyak 6 orang,” kata Basrief. (ydh)
JAKARTA - Sepanjang 2012, Kejaksaan Agung (kejagung) telah memecat 8 jaksa dari 188 jaksa nakal yang kena sanksi. Selain itu, Bagian Pidana Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi