2012, Delapan Jaksa Dipecat
Tahun Depan Kejagung Tak Patok Target Kasus
Kamis, 27 Desember 2012 – 05:13 WIB
Pemberian hukuman berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun diberikan kepada 8 pegawai tata usaha dan 14 jaksa, jika ditotal maka terdapat 22 orang. Pemberian sanksi berupa penurunan pangkat lebih rendah selama satu tahun nihil atau tidak dilakukan oleh pegawai tata usaha dan jaksa.
Sanksi pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah diberikan kepada 18 jaksa tanpa dilakukan pegawai tata usaha. ”Sanksi pembebasan jabatan fungsional diberikan kepada 15 orang jaksa pegawai tanpa dilakukan pegawai tata usaha. Pembebasan jabatan struktural diberikan kepada 17 pegawai tata usaha dan 2 jaksa.
Sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri diberikan kepada 14 pegawai tata usaha dan 8 jaksa total sebanyak 22. “Pemberhentian tidak hormat diberikan kepada seorang pegawai tata usaha dan 5 jaksa. Jika ditotal yang terkena sanski ini sebanyak 6 orang,” kata Basrief. (ydh)
JAKARTA - Sepanjang 2012, Kejaksaan Agung (kejagung) telah memecat 8 jaksa dari 188 jaksa nakal yang kena sanksi. Selain itu, Bagian Pidana Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan