2012, Diprediksi Makin Banyak Terdakwa Korupsi Bebas
Minggu, 01 Januari 2012 – 20:04 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, banyaknya terdakwa korupsi yang divonis bebas selama 2011 menandakan Mahkamah Agung (MA) memang diragukan dalam hal pemberantasan korupsi. Menurut data ICW, sudah ada 45 terdakwa koruptor yang divonis bebas di Pengadilan Tipikor.
"Sulit kita berharap kepada MA ke depan, apalagi nanti akan ada pergantian ketua MA baru dan calon-calon yang ada patut diragukan," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yunto di Jakarta, Minggu (1/1).
Baca Juga:
Emerson mengatakan, fenomena maraknya Vonis bebas selama Tahun 2011 itu menandakan indikasi keberadaan mafia peradilan nyata dan bukan isapan jempol. "Dugaan-dugaan adanya mafia peradilan itu masih ada. Kalau isu soal itu kan masih dugaan yang harus dibuktikan, tapi kalau bau-bau "amis" itu masih ada," ujar Emerson.
Dari hasil penelitian ICW, dakwaan untuk terdakwa korupsi itu sudah benar dan layak diterapkan. Hanya saja, hasil akhirnya saja yang tidak jelas sehingga dikeluarkanya vonis bebas. "Permainannya di hakim dan celakanya tidak dilakukan pemeriksaan, belum tentu kalau diuji lagi oleh publik itu hasilnya sama (vonis bebas)," ucapnya.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, banyaknya terdakwa korupsi yang divonis bebas selama 2011 menandakan Mahkamah Agung (MA)
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis