2012, Diprediksi Makin Banyak Terdakwa Korupsi Bebas
Minggu, 01 Januari 2012 – 20:04 WIB
Bahkan, ICW memprediksi pada 2012 akan lebih banyak terdakwa korupsi yang dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor. Karena itu, dia menyatakan, ICW akan terus mengawal dan menelusuri rekam jejak hakim Tipikor baik karier atau non karier.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, selama 2011, Mahkamah Agung telah menerima 956 perkara korupsi. Dari jumlah tersebut ada 388 perkara yang telah diputus. Dari 388 perkara yang telah diputus, sebanyak 40 perkara membebaskan terdakwa korupsi di tingkat kasasi atau setara dengan 10,31 persen.
"Putusan bebas terutama dalam perkara Tipikor secara teknis tidak ada yang salah. Pada praktik dan teorinya tidak ada salahnya memutus bebas suatu perkara korupsi," ujar Harifin belum lama ini. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, banyaknya terdakwa korupsi yang divonis bebas selama 2011 menandakan Mahkamah Agung (MA)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis