2012, Empat Kali Cuti Bersama
Minggu, 17 Juli 2011 – 18:23 WIB

2012, Empat Kali Cuti Bersama
JAKARTA - Pemerintah tampaknya tak mau dicap terlambat menentukan cuti bersama. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN dan RB) Nomor 7 Tahun 2011, ditetapkan libur cuti bersama 2012 nanti. Usai penetapan SKB tersebut Rabu (13/7) lalu Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakya (Menko Kesra) Agung Laksono menuturkan cuti bersama yang ditetapkan berdekatan dengan libur nasional bukan tanpa alasan. "Tujuan penetapan ini adalah untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan hari kerja, libur, dan cuti bersama," kata dia.
Pada SKB tiga menteri yang ditandatangani Menag Suryadharma Ali, Menakertrans Muhamin Iskandar, serta Men-PAN dan RB Evert Ernest (E.E.) Mangindaan itu, muncul empat kali cuti bersama. Pertama cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada Jumat 18 Mei. Kedua, cuti bersama Idul Fitri 1433 H yang jatuh pada Selasa-Rabu 21-22 Agustus.
Baca Juga:
Cuti bersama yang ketiga adalah cuti Tahun Baru 1434 Hijriyah yang jatuh pada Jumat 16 November. Dan yang keempat adalah cuti bersama Hari Raya Natal yang jatuh pada Senin 24 Desember.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah tampaknya tak mau dicap terlambat menentukan cuti bersama. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional