2012, Gaji Honorer Rp1,1 Juta
Rabu, 14 Desember 2011 – 16:13 WIB
PALEMBANG – Kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer di Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Upah kerja mereka pada 2012 mendatang naik hampir dua kali lipat. Melalui Surat Walikota No 842/002808/IX tertanggal 7 Desember, honorer akan mendapat Rp1,1 juta setiap bulan. Ia menilai, kenaikan tersebut sudah wajar karena sebanding dengan profesi lain di perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan UMR. Gaji kepada honorer ini, diberikan kepada mereka yang bekerja di 17 dinas, 12 badan, 9 kantor, 12 bagian dan 1 satuan (Sat Pol-PP Palembang). “Jumlah honorer sebanyak 1.893 orang. Tersebar di setiap instansi, dinas, badan, kantor dan lain.”
Sebelumnya, mereka hanya menerima Rp600 ribu perbulan atau bertambah Rp500 ribu pada 2012 mendatang. Kepastian upah kerja honorer itu, setelah pengesahan APBD Kota Palembang tahun anggaran 2012 di DPRD Kota Palembang.
Baca Juga:
Kenaikan gaji ini, berdasarkan pertimbangan naiknya UMR (upah minimum regional) di 2012 mendatang senilai Rp1.195.000. “Sudah bisa dibayarkan (upah, red) mulai Januari 2012,” ujar Ketua Komisi II, H Ahmad Nopan SH MH di ruang kerjanya.
Baca Juga:
PALEMBANG – Kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer di Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Upah kerja
BERITA TERKAIT
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen