2012, Gaji Honorer Rp1,1 Juta
Rabu, 14 Desember 2011 – 16:13 WIB
PALEMBANG – Kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer di Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Upah kerja mereka pada 2012 mendatang naik hampir dua kali lipat. Melalui Surat Walikota No 842/002808/IX tertanggal 7 Desember, honorer akan mendapat Rp1,1 juta setiap bulan. Ia menilai, kenaikan tersebut sudah wajar karena sebanding dengan profesi lain di perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan UMR. Gaji kepada honorer ini, diberikan kepada mereka yang bekerja di 17 dinas, 12 badan, 9 kantor, 12 bagian dan 1 satuan (Sat Pol-PP Palembang). “Jumlah honorer sebanyak 1.893 orang. Tersebar di setiap instansi, dinas, badan, kantor dan lain.”
Sebelumnya, mereka hanya menerima Rp600 ribu perbulan atau bertambah Rp500 ribu pada 2012 mendatang. Kepastian upah kerja honorer itu, setelah pengesahan APBD Kota Palembang tahun anggaran 2012 di DPRD Kota Palembang.
Baca Juga:
Kenaikan gaji ini, berdasarkan pertimbangan naiknya UMR (upah minimum regional) di 2012 mendatang senilai Rp1.195.000. “Sudah bisa dibayarkan (upah, red) mulai Januari 2012,” ujar Ketua Komisi II, H Ahmad Nopan SH MH di ruang kerjanya.
Baca Juga:
PALEMBANG – Kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer di Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Upah kerja
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara