2012, Jaksa Nakal Masih Bergentayangan
Komjak Dorong JAM Was Pidanakan Mantan Kajari Takalar
Kamis, 02 Februari 2012 – 06:16 WIB
Padahal, kata Halius, Rakhmat jelas-jelas memeras Rommy yang statusnya sebagai saksi. Jika tidak diberi duit Rp 500 juta, Rommy akan dijerat sebagai tersangka dalam kasus pengadaan bus air dan kapal penyeberangan di Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar. Permintaan itu bahkan direkam dengan jelas oleh Rommy yang kemudian diserahkan ke JAM Was Marwan Effendy.
"Rekamannya ada. Saya juga punya. Terang sekali dia meminta duit kepada Rommy. Saya terus menanyakan mengapa kasusnya tidak dibawa ke pidana. Kami akan terus dorong agar Kajari Takalar dipidana," tegas Halius.
Marwan Effendy selalu menolak memidanakan Rakhmat. Sanksi yang diganjarkan bagi jaksa pemeras itu hanya hukuman disiplin dengan mencopot jabatan struktural. Alasannya, alat bukti tidak cukup. Saksi dan rekaman pembicaraan belum bisa membawa Rakhmat ke meja hijau. "Dalam pembicaraan itu, Rakhmat hanya bercanda minta duit," dalih Marwan.
Padahal, transkrip yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan bahwa Rakhmat dengan jelas meminta duit. Rommy sempat menolak karena dirinya sedang bingung ibunya sedang sakit. Dia juga menawar agar "ongkos" yang dibayar hanya Rp 10 juta. Tapi, Rakhmat menolak dengan mengancam akan menjerat Rommy sebagai tersangka.
JAKARTA - Banyaknya kasus para jaksa nakal pada 2011 rupanya tak membuat kapok. Baru sebulan melewati tahun baru, jaksa nakal sudah buka praktek.
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi