2012, Proyek E-KTP Tuntas
Gamawan Janjikan Data Kependudukan yang Valid Untuk Pemilu 2014
Jumat, 19 November 2010 – 17:17 WIB
![2012, Proyek E-KTP Tuntas](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
2012, Proyek E-KTP Tuntas
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tak ingin data kependudukan dari pemerintah menjadi persoalan pada pelaksanaan Pemilu 2014. Untuk itu, Mendagri akan mengumpulkan para Bupati/Walikota pada tanggal 28 November mendatang di Batam, guna mengkoordinasikan proses verifikasi data kependudukan.
Kepada wartawan di kantor Kementrian Dalam Negeri, Jumat (19/11), Gamawan mengatakan, persiapan Pemilu 2014 harus dilakukan sedini mungkin. Sebab, jangan sampai jadwal dan tahapan Pemilu 2014 terganggu akibat persoalan data kependudukan yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan daftar pemilih.
Baca Juga:
"Nanti 2013 sudah ada tahap pemilu, satu tahun sebelum pemilu. Jadi, kita berharap, paling lambat 2012 (data kependudukan) sudah selesai. Termasuk e-KTP, supaya data itu tidak masalah lagi," ujar Gamawan.
Menurutnya, UU Administrasi Kependudukan sudah mengamanatkan agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dituntaskan pada 2011. Sementara untuk proyek e-KTP akan selesai pada 2012. "Besok pada 28 November kita ketemu lagi di Batam dengan bupati/walikota untuk membahas ini. Ini rapat koordinasi untuk menindaklanjuti verifikasi data yang sudah ada, untuk kita sempurnakan lagi, nanti di 2011 ini itu diharapkan sudah selesai," sambung Gamawan.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tak ingin data kependudukan dari pemerintah menjadi persoalan pada pelaksanaan Pemilu 2014.
BERITA TERKAIT
- Viral Area Wisata Telaga Sarangan Magetan Dipasang Pagar, Ini Penjelasan Pemkab
- Akhir Juni, Relawan Mas Gibran Bagikan Ratusan Makanan Bergizi dan Sembako
- CEO2CEO Ungkap Cara Mencapai Posisi Puncak Karier
- Kabar Baik, Kemendikbudristek Lanjutkan Program Bantuan Pemerintah Bagi Komunitas Sastra
- Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Takziah Masuk Parit di Magetan
- Kepala Daerah Kompak Usulkan Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK Bertahap