2012, Remunerasi Berlaku di Semua Instansi Pusat
Jumat, 19 Agustus 2011 – 07:14 WIB

2012, Remunerasi Berlaku di Semua Instansi Pusat
JAKARTA - Tahun depan, alokasi remunerasi pegawai negeri sipil (PNS) dalam program reformasi birokrasi ditargetkan berlaku pada semua Kementrian/Lembaga (K/L). Hal ini membawa konsekuensi peningkatan belanja pegawai, terutama pada pos honorarium pegawai. Alokasi anggaran untuk pos gaji dan tunjangan pegawai direncanakan mencapai Rp 104,9 triliun atau 48,6 persen dari total belanja pegawai sebesar Rp 215,7 triliun. Jumlah itu meningkat Rp 15,2 triliun atau 16,9 persen dari pagunya dalam APBNP 2011. Selain kenaikan gaji 10 persen dan pemberian gaji ke-13, pembengkakan anggaran juga untuk menutup kenaikan uang makan bagi PNS dan uang lauk pauk prajurit TNI/Polri sebesar Rp 5.000 per orang per hari.
"Di 2012 itu targetnya (reformasi birokrasi) di seluruh K/L selesai,"kata Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan Herry Purnomo di kantornya, Kamis (18/8).
Meski demikian, K/L yang bakal mendapatkan alokasi harus melewati penilaian yang standarnya disusun Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Itu kan prosesnya tidak gampang," kata Herry.
Baca Juga:
JAKARTA - Tahun depan, alokasi remunerasi pegawai negeri sipil (PNS) dalam program reformasi birokrasi ditargetkan berlaku pada semua Kementrian/Lembaga
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini