2012, Remunerasi Berlaku di Semua Instansi Pusat
Jumat, 19 Agustus 2011 – 07:14 WIB
Pemerintah juga telah membentuk tim independen dan tim Quality Assurance yang mengevaluasi lima instansi yang sudah lebih dahulu menjalankan reformasi birokrasi, yakni Kemenkeu, MA, BPK, Setneg, dan Setkab. Untuk kementrian/lembaga yang mulai menjalankan reformasi birokrasi 2010, monitoring hanya dilakukan oleh tim quality assurance. Tim independen diketuai oleh mantan Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah. Sedangkan tim quality assurance diketuai Kepala BPKP Mardiasmo. (sof/ttg)
JAKARTA - Tahun depan, alokasi remunerasi pegawai negeri sipil (PNS) dalam program reformasi birokrasi ditargetkan berlaku pada semua Kementrian/Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi