2012, SD dan SMP Bebas Pungutan Pendidikan
Daerah Harus Salurkan BOSDA
Selasa, 18 Januari 2011 – 07:07 WIB
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menargetkan pada 2012 nanti Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bebas dari segala macam pungutan. Meski demikian, pemerintah masih harus membicarakannya dengan DPR. Lantas mengapa pembebasan pungutan tidak dilakukan pada tahun ini" Mendiknas menegaskan bahwa jika sampai saat ini ada pungutan maka hal itu masih wajar. Sebab, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya mampu mencukupi 70 persen dari seluruh pembiayaan pendidikan.
“Hal ini yang sedang kami siapkan dan akan dikonsultasikan dengan DPR. Maka dari itu, saat ini kami sedang merampungkan cost structure pendidikan,” kata Mendiknas ketika ditemui usai rapat kerja (raker) dengan Komisi X di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/1).
Menurut Mendiknas, saat ini ada dua jenis pembiayan pendidikan, yaitu biaya non personal yang melekat pada si peserta didik dan biaya non personal yang terkait dengan biaya investasi. “Itu yang sedang kita cari tahu berapa costnya. Arahnya hanya satu, yaitu tahun 2012 harus bisa dipastikan pendidikan bebas pungutan harus selesai,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menargetkan pada 2012 nanti Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bebas
BERITA TERKAIT
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah