2012, SD dan SMP Bebas Pungutan Pendidikan
Daerah Harus Salurkan BOSDA
Selasa, 18 Januari 2011 – 07:07 WIB
Adapun untuk jenjang SMP yang terletak di kota, setiap siswa mendapat Rp 710 ribu per tahun. Dan untuk SMP di kabupaten, mendapat Rp 570 ribu per siswa per tahun. “Dana BOS yang disalurkan pemerintah untuk jenjang SD hanya mampu mengcover 68,4 persen, dan BOS untuk jenjang SMP hanya mengcover 80,3 persen dari total kebutuhan oeprasional,” sebut Nuh. (cha/jpnn)
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menargetkan pada 2012 nanti Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bebas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah