2012, Sudah 7.465 Buruh Kena PHK
Selasa, 11 Desember 2012 – 19:46 WIB

2012, Sudah 7.465 Buruh Kena PHK
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, jumlah mediator hubungan industrial di Indonesia masih sangat minim. Padahal, mediator berperan untuk mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar jalur pengadilan. Dijelaskan, suasana harmonis dan kondusif dalam hubungan industrial yang melibatkan unsur pengusaha, pekerja atau buruh serta serikat pekerja perlu terus dibina. Hal ini juga untuk menciptakan dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Muhaimin menyebutkan, saat ini untuk menangani perusahaan sebanyak 226.617 perusahaan hanya jumlah mediator sebanyak 1.186 orang.
Baca Juga:
“Idealnya, paling sedikit dibutuhkan mediator hubungan industrial sebanyak 2 persen dari jumlah perusahaan atau sekitar 4. 532 orang,” ungkap Muhaimin di Jakarta, Selasa (11/12).
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, jumlah mediator hubungan industrial di Indonesia
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah