2012, Sudah Ada 597 Tersangka Korupsi
Kamis, 04 Oktober 2012 – 15:44 WIB
JAKARTA--Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2012, penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung telah menetap 597 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Menyusul setelah korupsi di infrastruktur, ada juga kasus korupsi di sektor anggaran daerah sebanyak sebanyak 50 kasus, sektor pendidikan sebanyak 29 kasus dan sektor sosial kemasyarakatan atau keagamaan sebanyak 21 kasus. Disusul dengan kasus korupsi di pertanian sebanyak 12 kasus, perdagangan perindustrian sebanyak 10 kasus, bea cukai, pertambangan dan pertanahan sebanyak 9 kasus dan terakhir kesehatan 7 kasus.
Kasus yang ditangani tiga penegak hukum itu sepanjang semester pertama 2012 mencapai 285 kasus dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi sebesar Rp 1,22 triliun.
Baca Juga:
"Pada semester pertama tahun ini, kasus korupsi tertinggi terjadi di sektor infrastruktur sebanyak 87 kasus," ujar anggota tim Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10).
Baca Juga:
JAKARTA--Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2012, penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar