2012, Sudah Ada 597 Tersangka Korupsi
Kamis, 04 Oktober 2012 – 15:44 WIB
JAKARTA--Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2012, penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung telah menetap 597 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Menyusul setelah korupsi di infrastruktur, ada juga kasus korupsi di sektor anggaran daerah sebanyak sebanyak 50 kasus, sektor pendidikan sebanyak 29 kasus dan sektor sosial kemasyarakatan atau keagamaan sebanyak 21 kasus. Disusul dengan kasus korupsi di pertanian sebanyak 12 kasus, perdagangan perindustrian sebanyak 10 kasus, bea cukai, pertambangan dan pertanahan sebanyak 9 kasus dan terakhir kesehatan 7 kasus.
Kasus yang ditangani tiga penegak hukum itu sepanjang semester pertama 2012 mencapai 285 kasus dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi sebesar Rp 1,22 triliun.
Baca Juga:
"Pada semester pertama tahun ini, kasus korupsi tertinggi terjadi di sektor infrastruktur sebanyak 87 kasus," ujar anggota tim Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10).
Baca Juga:
JAKARTA--Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2012, penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muzani Bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Ini yang Dibahas
- Selamat, ASDP Raih 2 Penghargaan Stellar Workplace 2024
- Oknum Komdigi Terlibat Judol, Ormas Islam Ini Singgung Akhlak dalam Perekrutan ASN
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- LKDI Apresiasi Ketegasan & Tekad Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Judi Online