2012, Sudah Ada 597 Tersangka Korupsi

2012, Sudah Ada 597 Tersangka Korupsi
2012, Sudah Ada 597 Tersangka Korupsi
JAKARTA--Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2012, penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung telah menetap 597 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Kasus yang ditangani tiga penegak hukum itu sepanjang semester pertama 2012 mencapai 285 kasus dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi sebesar Rp 1,22 triliun.

"Pada semester pertama tahun ini, kasus korupsi tertinggi terjadi di sektor infrastruktur sebanyak 87 kasus," ujar anggota tim Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10).

Menyusul setelah korupsi di infrastruktur, ada juga kasus korupsi di sektor anggaran daerah sebanyak  sebanyak 50 kasus, sektor pendidikan sebanyak 29 kasus dan sektor sosial kemasyarakatan atau keagamaan sebanyak 21 kasus. Disusul dengan kasus korupsi di pertanian sebanyak 12 kasus, perdagangan perindustrian sebanyak 10 kasus, bea cukai, pertambangan dan pertanahan sebanyak 9 kasus dan terakhir kesehatan 7 kasus.

JAKARTA--Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2012, penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News