2012, Sultra Berhentikan 2 Ribu Honorer
Jumat, 04 November 2011 – 17:43 WIB
KENDARI - Sebanyak 2 ribu lebih tenaga honorer yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam diberhentikan. Pemutusan kerja akan efektif tahun 2012 untuk mengurangi beban keuangan daerah yang mencapai Rp 14 Miliar per tahun. "Surat edarannya sangat jelas berlaku sejak tahun 2010, tetapi tidak diindahkan sehingga tahun 2012 ini akan diambil langkah tegas, bagi kepala daerah yang tidak mengontrol instansinya terkait aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi pidana yang berhubungan dengan tindakan korupsi sebab menyalahi kewenangan," tegasnya.
"Sesuai dengan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) yang akan keluar itu instansi tidak dibenarkan lagi mengangkat tenaga honorer karena merugikan keuangan daerah, untuk Sultra saja jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk membayar tenaga honorer sekitar Rp. 14 Miliar," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Tony Herbiansyah, Jumat (4/11).
Menurut Tony, pemberhentian honorer juga didasarkan pada Surat Edaran Mendagri No 5 Tahun 2010 yang melarang daerah mengangkat tenaga honorer lagi. Kata dia, aturan tersebut sudah diberlakukan sejak tahun 2010, hanya saja sejumlah instansi yang ada di masing-masing daerah masih ada yang tidak mematuhinya.
Baca Juga:
KENDARI - Sebanyak 2 ribu lebih tenaga honorer yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam diberhentikan. Pemutusan kerja akan efektif tahun
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono