2012, Sultra Berhentikan 2 Ribu Honorer
Jumat, 04 November 2011 – 17:43 WIB
Ia mengatakan beberapa badan pengawas, seperti BPK, BPKP, Inspektorat telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan terhadap daerah yang tidak mematuhi aturan tersebut.
Menurutnya, tidak ada kata toleransi lagi sebab semua tenaga honorer akan diberhentikan pada tahun 2012, tidak dibenarkan mengangkat honorer jika tidak ada dasar hukum yang jelas terkait pengangkatannya dan pembayaran honornya.
"Perpres 54 menyebutkan boleh diangkat tenaga honorer tetapi jika ada pengadaan barang dan jasa, sebab itu jelas dasar hukumnya, diluar dari itu atau tidak memiliki dasar hukum yang kuat akan jadi temuan," pungkasnya. (lina/awa/jpnn)
KENDARI - Sebanyak 2 ribu lebih tenaga honorer yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam diberhentikan. Pemutusan kerja akan efektif tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah