2012, Target Pemekaran Mimika
Rabu, 06 April 2011 – 08:34 WIB
TIMIKA - Meski Mendagri Gamawan Fauzi sudah tegas menyatakan pembahasan RUU pembentukan daerah otonom baru masih harus menunggu selesaikan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004, niat sejumlah daerah untuk memekarkan diri belum juga surut. Kabupaten Mimika, Papua, misalnya. Bahkan, kepanitian yang dibentuk melibatkan unsur pejabat dari Pemkab Mimika. Ditargetkan, pada 2012 sudah ada tambahan dua daerah otonom baru, yakni satu kabupaten dan satu kota.
Tim pemekaran satu kabupaten dan satu kotamadya diketuai Dominikus Mitoro. Berikutnya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mimika, Drs H Taslim Tuheteru, MSi sebagai Koordinator Bidang Pemekaran, Asisten II Setda Mimika, Dra Hj. Nur Ananta S Maria, MSi sebagai Koordinator Bidang Hukum, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Dionisius Mameyao, SE MSi sebagai Sekretaris, serta Koordinator Bidang Data adalah Kepala Kantor Kesatuan Pembangunan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas), Petrus Lewakotten.
Baca Juga:
Dijelaskan Sekretaris Tim Pemekaran Kabupaten dan Kotamadya, Dionisius Mameyao, tim pemekaran ini akan melakukan kajian terhadap wilayah yang dimekarkan, baik kajian akademis ataupun kajian persyaratan kewilayahan dan lainnya. Tim ini akan menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan kajian.
Dionisius Mameyao yang ditemui Radar Timika di Kantor Bappeda mengatakan, dengan pemekaran wilayah ini, berarti akan ada penambahan satu kabupaten baru dan satu kotamadya. “”Kabupaten akan menjadi dua, karena kabupaten induk (Mimika, red) akan bergeser ke wilayah pesisir. Dan hal ini perlu kajian, yang nantinya akan dilakukan oleh tim. Dimana tim nanti, akan bekerja melakukan kajian terhadap wilayah mana yang nantinya cocok untuk dijadikan kabupaten induk. Dan ini akan dikaji secara akademis dan secara detail, terhadap apa yang diperlukan dalam pemekaran wilayah. Kajian akademis ini nanti, akan dilakukan oleh para akademis, entah nanti bekerja sama dengan Uncen atau perguruan tinggi yang lain di Papua,” jelasnya.
TIMIKA - Meski Mendagri Gamawan Fauzi sudah tegas menyatakan pembahasan RUU pembentukan daerah otonom baru masih harus menunggu selesaikan revisi
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus