2012, Tiga Holding BUMN Beroperasi
Rabu, 26 Oktober 2011 – 03:49 WIB
Ia mengatakan, rencana tersebut didorong oleh keinginan sebagian BUMN untuk mendirikan anak perusahaan. Hanya, terlalu banyak anak perusahaan BUMN juga tidak terlalu baik karena akan mempersulit fungsi kontrolnya.
"Namun beberapa BUMN memang membutuhkan anak perusahaan. Kami memandang mereka memang perlu dan mampu mengendalikan anak perusahaannya," urai Dahlan.
Sementara itu, di sisi birokrasi, Dahlan menegaskan akan melakukan pengurangan birokrasi administrasi yang cukup berbelit dan inefisiensi. "Ada 18 kewenangan yang tidak lagi ada di Kementerian," ujarnya.
Nah, 18 kewenangan itu menjadi arahan langsung yang cukup dilakukan oleh masing-masing komisaris dan direksi. Meski tak hafal ke-18 kewenangan yang dilimpahkan itu, Dahlan mengungkapkan salah satu yang dilepaskan dari Kementerian BUMN adalah penyusunan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP).
JAKARTA - Kementerian BUMN memastikan penyatuan perusahaan-perusahaan sejenis dalam sebuah induk atau holding pada tahun depan. Ada tiga holding
BERITA TERKAIT
- Bank Indonesia dibimbing.id Kolaborasi Melatih 300 Mahasiwa Mahir Digital Marketing
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
- Sempat Turun, Saham Telkom Diprediksi Memiliki Prospek Bagus
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan