2012, Tiga Holding BUMN Beroperasi
Rabu, 26 Oktober 2011 – 03:49 WIB

2012, Tiga Holding BUMN Beroperasi
Ia mengatakan, rencana tersebut didorong oleh keinginan sebagian BUMN untuk mendirikan anak perusahaan. Hanya, terlalu banyak anak perusahaan BUMN juga tidak terlalu baik karena akan mempersulit fungsi kontrolnya.
"Namun beberapa BUMN memang membutuhkan anak perusahaan. Kami memandang mereka memang perlu dan mampu mengendalikan anak perusahaannya," urai Dahlan.
Sementara itu, di sisi birokrasi, Dahlan menegaskan akan melakukan pengurangan birokrasi administrasi yang cukup berbelit dan inefisiensi. "Ada 18 kewenangan yang tidak lagi ada di Kementerian," ujarnya.
Nah, 18 kewenangan itu menjadi arahan langsung yang cukup dilakukan oleh masing-masing komisaris dan direksi. Meski tak hafal ke-18 kewenangan yang dilimpahkan itu, Dahlan mengungkapkan salah satu yang dilepaskan dari Kementerian BUMN adalah penyusunan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP).
JAKARTA - Kementerian BUMN memastikan penyatuan perusahaan-perusahaan sejenis dalam sebuah induk atau holding pada tahun depan. Ada tiga holding
BERITA TERKAIT
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang
- Bea Cukai Makassar Kawal Ekspor Perdana 22 Ton Gurita Beku Asal Bantaeng ke Meksiko
- Sosok Kartini Masa Kini, Pendiri Bank Sampah Bukit Berlian