2013, Diklat Guru Online Dimulai
Selasa, 14 Agustus 2012 – 21:24 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menindaklanjuti hasil pemetaan terhadap Uji Kompetensi Guru (UKG). Tindaklanjuti ini dilakukan dengan menyelenggarakan pendidikan dan latihan secara daring (online) pada 2013. Menurut Syawal, Diklat secara daring dilakukan karena keterbatasan dana untuk menyelenggarakan diklat secara tatap muka dengan jumlah guru yang banyak . Padahal, kata dia, semua guru wajib melakukan pembinaan keprofesian secara individual maupun kelompok, oleh diri sendiri maupun oleh pemerintah.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom mengatakan, materi diklat dirancang berdasarkan hasil pemetaan meliputi proses mempelajari materi, melatihkannya, dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah disiapkan untuk mengukur perubahan kompetensi pada guru.
"Nanti uji kompetensi tidak berhenti di sini. Kita punya 2.979 TUK (tempat uji kompetensi) dan laboratorium komputer aktif yang bisa digunakan untuk diklat online. Jadi nanti uji kompetensi ini akan dilanjutkan dengan diklat online," terang Syawal di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (14/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menindaklanjuti hasil pemetaan terhadap Uji Kompetensi Guru (UKG). Tindaklanjuti
BERITA TERKAIT
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu