2013, Kemenkes Rekrut 67 Ribu PKHI
Senin, 04 Maret 2013 – 13:09 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah jumlah petugas kesehatan haji Indonesia (PKHI). Ditargetkan, jumlah PKHI yang akan direkrut sebanyak 67 ribu orang.
Menurut Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron Mukhti, rekrutmen PKHI ini sudah dimulai Maret. Bahkan untuk Jawa Barat, rekrutmen sudah dimulai pada Februari.
Baca Juga:
"Untuk Sulawesi Utara, rekrutmennya dimulai tanggal 4 Maret sampai 17 Maret. Daerah lainnya, masih menunggu dan diimbau secepatnya," kata Wamenkes dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI, Senin (4/3).
Dalam rekrutmen PKHI, Kemenkes telah menganggarakan Rp 23,8 miliar untuk akomodasi petugas kesehatan dan konsumsi pasien (jamaah) maupun petugas. Terhadap usulan Kemenkes ini, Komisi VIII pada dasarnya menyetujui hanya saja pemerintah diminta untuk merinci penggunaan anggaran tersebut.
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah jumlah petugas kesehatan haji Indonesia (PKHI). Ditargetkan, jumlah PKHI yang akan direkrut
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?