2013, Kemlu Fokus Lindungi WNI di Luar Negeri
Jumat, 04 Januari 2013 – 15:37 WIB

2013, Kemlu Fokus Lindungi WNI di Luar Negeri
Sementara untuk aspek perliindungan, Marty membanggakan usaha pemerintah dalam membebaskan WNI diluar negeri dari hukuman mati. Sejak pertengahan tahun 2011 hingga akhir 2012, sebanyak 110 orang WNI telah dibebaskan dari hukuman mati. Sebanyak 33 dari angka tersebut sudah bebas murni dan telah dipulangkan ke Tanah Air.
"Tapi ketika kita bicara perlindungan tentunya satu orang saja sudah terlalu banyak karena itu akan kita tingkatkan lagi," ucap mantan diplomat itu. Lebih lanjut Marty menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan grand design perlindungan WNI di luar negeri. Selain itu standar baku penanganan WNI di luar negeri juga telah dibuat dan akan menjadi rujukan setiap perwakilan RI di luar negeri.
Khusus untuk perlindungan terhadap TKI terutama yang berada di Malaysia, Marty mengatakan bahwa perkembangannya cukup baik. Pasalnya, pemerintah telah menandatangani MoU dengan pemerintah Malaysia terkait jaminan hak-hak TKI indonesia.
"Bagi yang prosedural (TKI legal) sudah baik. Tapi kita masih kesulitan karena banyak TKI di sana yang ternyata tidak prosedural," terangnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa memaparkan sejumlah hal yang menjadi fokus diplomasi pemerintah Indonesia di tahun 2013. Fokus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus