2013, Kemlu Fokus Lindungi WNI di Luar Negeri
Jumat, 04 Januari 2013 – 15:37 WIB
Sementara untuk aspek perliindungan, Marty membanggakan usaha pemerintah dalam membebaskan WNI diluar negeri dari hukuman mati. Sejak pertengahan tahun 2011 hingga akhir 2012, sebanyak 110 orang WNI telah dibebaskan dari hukuman mati. Sebanyak 33 dari angka tersebut sudah bebas murni dan telah dipulangkan ke Tanah Air.
"Tapi ketika kita bicara perlindungan tentunya satu orang saja sudah terlalu banyak karena itu akan kita tingkatkan lagi," ucap mantan diplomat itu. Lebih lanjut Marty menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan grand design perlindungan WNI di luar negeri. Selain itu standar baku penanganan WNI di luar negeri juga telah dibuat dan akan menjadi rujukan setiap perwakilan RI di luar negeri.
Khusus untuk perlindungan terhadap TKI terutama yang berada di Malaysia, Marty mengatakan bahwa perkembangannya cukup baik. Pasalnya, pemerintah telah menandatangani MoU dengan pemerintah Malaysia terkait jaminan hak-hak TKI indonesia.
"Bagi yang prosedural (TKI legal) sudah baik. Tapi kita masih kesulitan karena banyak TKI di sana yang ternyata tidak prosedural," terangnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa memaparkan sejumlah hal yang menjadi fokus diplomasi pemerintah Indonesia di tahun 2013. Fokus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi