2013, Kemlu Fokus Lindungi WNI di Luar Negeri

2013, Kemlu Fokus Lindungi WNI di Luar Negeri
2013, Kemlu Fokus Lindungi WNI di Luar Negeri
Sementara untuk aspek perliindungan, Marty membanggakan usaha pemerintah dalam membebaskan WNI diluar negeri dari hukuman mati. Sejak pertengahan tahun 2011 hingga akhir 2012, sebanyak 110 orang WNI telah dibebaskan dari hukuman mati. Sebanyak 33 dari angka tersebut sudah bebas murni dan telah dipulangkan ke Tanah Air.

"Tapi ketika kita bicara perlindungan tentunya satu orang saja sudah terlalu banyak karena itu akan kita tingkatkan lagi," ucap mantan diplomat itu. Lebih lanjut Marty menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan grand design perlindungan WNI di luar negeri. Selain itu standar baku penanganan WNI di luar negeri juga telah dibuat dan akan menjadi rujukan setiap perwakilan RI di luar negeri.

Khusus untuk perlindungan terhadap TKI terutama yang berada di Malaysia, Marty mengatakan bahwa perkembangannya cukup baik. Pasalnya, pemerintah telah menandatangani MoU dengan pemerintah Malaysia terkait jaminan hak-hak TKI indonesia.

"Bagi yang prosedural (TKI legal) sudah baik. Tapi kita masih kesulitan karena banyak TKI di sana yang ternyata tidak prosedural," terangnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa memaparkan sejumlah hal yang menjadi fokus diplomasi pemerintah Indonesia di tahun 2013. Fokus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News