2013, Motor Wajib Pertamax
Dimulai di Kota Besar, KLH Siapkan Aturan
Selasa, 18 Desember 2012 – 02:25 WIB

2013, Motor Wajib Pertamax
JAKARTA - Pemerintah memutuskan meningkatkan standar baru emisi gas buang motor. Mulai Agustus tahun depan, standar emisi motor baru dinaikkan dari EURO 2 ke EURO 3. Dengan peningkatan ini, pemerintah optimis kualitas udara semakin sehat. Menurut Balthasar penetapan penggunaan standar emisi EURO 3 ini percuma jika masyarakat tidak memiliki kesadaran terhadap lingkungan. Dia mengatakan jika motor baru dengan standar emisi EURO 3 tidak tepat menggunakan bahan bakar premium. "Kalau masyarakat tetap menggunakan premium ya sama saja meskipun standar emisinya EURO 3," kata dia.
Aturan penerapan standar emisi motor tersebut menjadi wewenang Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Menteri LH Balthasar Kambuaya di Jakarta kemarin menegaskan jika untuk tahun ini standar emisi motor masih menggunakan EURO 2. "Kita sudah putuskan mulai Agusuts 2013 standar emisi motor baru sudah EURO 3," ujar mantan rektor Universitas Cenderawasi (Uncen), Jayapura itu, Senin (17/12).
Balthasar mengatakan jika meningkatkan kesehatan udara dan lingkungan adalah tugas KLH. Dia menuturkan tugas ini semakin mepet dengan masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu yang akan habis 2014 nanti. Dia mengatakan jika 2013 adalah tahun KLH menggenjot kinerjanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah memutuskan meningkatkan standar baru emisi gas buang motor. Mulai Agustus tahun depan, standar emisi motor baru dinaikkan dari
BERITA TERKAIT
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Telkom Group Buka Lowongan untuk Talenta Terbaik Indonesia
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Modena Hadir dengan Solusi Smart Home untuk Kehidupan yang Lebih Praktis
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Omzet Meningkat 80 Persen, UMKM Percetakan Berbagi Kiat Sukses
- Strategi BAZNAS Dorong Pengumpulan ZIS Ritel Lebih Maksimal selama Ramadan