2013, Pembahasan APBD Diawasi KPK-BPKP
Minggu, 23 September 2012 – 22:27 WIB
JAKARTA - Mulai 2013, pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bakal diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini menurut Kepala BPKP Mardiasmo, untuk mencegah terjadi penyimpangan dana APBD. Mengenai kapan BPKP dan KPK akan mengawasi pembahasan APBD ini, Mardiasmo mengatakan, dimulai tahun depan (2013). Sayangnya pengawasan ini tidak menyeluruh, hanya pada instansi tertentu saja.
"Seperti kita tahu sendiri, banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi APBD. Karena itu sebagai pengawas dan konsultan, BPKP berupaya meminimalisir penyimpangan dana APBD," kata Mardiasmo di Jakarta, Minggu (23/9).
Salah satu langkah yang diambil BPKP adalah menggandeng KPK dalam hal pengawasan. "Jadi ketika daerah membahas APBD, BPKP bekerja sama dengan KPK akan mengawasinya. Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. BPKP hanya membantu instansi daerah saat APBDnya sudah ditetapkan dan sudah jalan anggarannya. Akibatnya banyak kada yang salah menggunakan anggarannya," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mulai 2013, pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bakal diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor