2013, Pembahasan APBD Diawasi KPK-BPKP
Minggu, 23 September 2012 – 22:27 WIB
JAKARTA - Mulai 2013, pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bakal diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini menurut Kepala BPKP Mardiasmo, untuk mencegah terjadi penyimpangan dana APBD. Mengenai kapan BPKP dan KPK akan mengawasi pembahasan APBD ini, Mardiasmo mengatakan, dimulai tahun depan (2013). Sayangnya pengawasan ini tidak menyeluruh, hanya pada instansi tertentu saja.
"Seperti kita tahu sendiri, banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi APBD. Karena itu sebagai pengawas dan konsultan, BPKP berupaya meminimalisir penyimpangan dana APBD," kata Mardiasmo di Jakarta, Minggu (23/9).
Salah satu langkah yang diambil BPKP adalah menggandeng KPK dalam hal pengawasan. "Jadi ketika daerah membahas APBD, BPKP bekerja sama dengan KPK akan mengawasinya. Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. BPKP hanya membantu instansi daerah saat APBDnya sudah ditetapkan dan sudah jalan anggarannya. Akibatnya banyak kada yang salah menggunakan anggarannya," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mulai 2013, pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bakal diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan
BERITA TERKAIT
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi