2013, Pembahasan APBD Diawasi KPK-BPKP
Minggu, 23 September 2012 – 22:27 WIB

2013, Pembahasan APBD Diawasi KPK-BPKP
JAKARTA - Mulai 2013, pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bakal diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini menurut Kepala BPKP Mardiasmo, untuk mencegah terjadi penyimpangan dana APBD. Mengenai kapan BPKP dan KPK akan mengawasi pembahasan APBD ini, Mardiasmo mengatakan, dimulai tahun depan (2013). Sayangnya pengawasan ini tidak menyeluruh, hanya pada instansi tertentu saja.
"Seperti kita tahu sendiri, banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi APBD. Karena itu sebagai pengawas dan konsultan, BPKP berupaya meminimalisir penyimpangan dana APBD," kata Mardiasmo di Jakarta, Minggu (23/9).
Salah satu langkah yang diambil BPKP adalah menggandeng KPK dalam hal pengawasan. "Jadi ketika daerah membahas APBD, BPKP bekerja sama dengan KPK akan mengawasinya. Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. BPKP hanya membantu instansi daerah saat APBDnya sudah ditetapkan dan sudah jalan anggarannya. Akibatnya banyak kada yang salah menggunakan anggarannya," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mulai 2013, pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bakal diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini