2013, Pembahasan APBD Diawasi KPK-BPKP
Minggu, 23 September 2012 – 22:27 WIB

2013, Pembahasan APBD Diawasi KPK-BPKP
"MoU antara BPKP dan KPK sudah ditandatangani. Kita mulai bekerja tahun 2013, tapi sifatnya masih parsial. Sebab, belum undang-undang yang mengaturnya. Kalau sudah ada payung hukumnya, kerja BPKP akan lebih leluasa lagi. Sebab, pemberantasan korupsi dimulai dari pencegahan, yaitu pengawasan ketat saat APBD dibahas masing-masing daerah," tandasnya. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mulai 2013, pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bakal diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus