2013, Pembahasan APBD Diawasi KPK-BPKP

2013, Pembahasan APBD Diawasi KPK-BPKP
2013, Pembahasan APBD Diawasi KPK-BPKP
"MoU antara BPKP dan KPK sudah ditandatangani. Kita mulai bekerja tahun 2013, tapi sifatnya masih parsial. Sebab, belum undang-undang yang mengaturnya. Kalau sudah ada payung hukumnya, kerja BPKP akan lebih leluasa lagi. Sebab, pemberantasan korupsi dimulai dari pencegahan, yaitu pengawasan ketat saat APBD dibahas masing-masing daerah," tandasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Mulai 2013, pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bakal diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News