2013, Semua BLKLN Sudah Modern
Senin, 30 Juli 2012 – 03:01 WIB

2013, Semua BLKLN Sudah Modern
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah terus menggenjot pelatihan kerja untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan melakukan supervisi dan meningkatkan status lembaga-lembaga pelatihan TKI. Tahun 2013, Pemerintah menargetkan seluruh Badan Latihan Kerja Luar Negeri sudah harus berstatus modern. Karena itu, ia juga meminta perusahaan jasa TKI untuk tidak main-main. Sebab, perusahaan yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. "Saya minta perusahaan penempatan dan pelatihan TKI tidak main-main. Setiap pelanggaran akan kami beri sanksi berat. Ingat juga bahwa hingga hari ini pemerintah masih menerapkan moratorium ke Arab Saudi, jangan coba-coba melanggarnya," katanya.
"Pemerintah menargetkan tahun depan semua lembaga pelatihan TKI sudah bisa disetarakan dengan lembaga pelatihan kerja modern. BLKLN harus dimodernisasi," kata Muhaimin saat berbuka puasa bersama calon TKI yang sedang menempuh pelatihan di BLKLN Sahara Lestari, Condet Jakarta Selatan, Minggu (29/7).
Baca Juga:
Pria yang kerap disapa Gus Imin ini mengatakan pelatihan adalah kunci TKI untuk sukses tanpa harus berhadapan dengan masalah. Makanya kata dia, pemerintah tidak akan main-main dengan urusan pemberian pelatihan kepada calon TKI yang akan ditempatkan di luar negeri.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah terus menggenjot pelatihan kerja untuk Tenaga
BERITA TERKAIT
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan