2013, Tanah Aset Daerah Sudah Bersertifikat
Kamis, 06 Desember 2012 – 08:34 WIB

2013, Tanah Aset Daerah Sudah Bersertifikat
PURWOKERTO- Kepala Bagian Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPPKAD) Banyumas, Maryono memastikan seluruh tanah milik Pemkab Banyumas sudah bersertifikat 2013 mendatang. Hal itu menyusul program sertifikasi yang dilakukan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa bulan terakhir.
Data Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Banyumas menunjukkan, sedikitnya 942 bidang tanah milik Pemkab Banyumas yang belum bersertifikat. Rinciannya, total tanah yang dimiliki Pemkab sebanyak 1575 bidang dengan luas wilayah 1.480.998 meter persegi alias 148 hektar. Sejauh ini, tanah yang sudah bersertifikat sebanyak 633 bidang.
Baca Juga:
"Sesuai MoU dengan BPN, sertifikasi dilakukan Juni 2012 hingga akhir Mei 2013. Tapi BPN menyebut, akan menarget awal tahun mendatang bisa rampung," kata Maryono saat ditemui Rabu (5/12).
Maryono mengatakan, target tersebut diperkuat dengan prosentase proses pengukuran yang dilakukan. Hingga akhir Noverber lalu, katanya sudah menyelesaikan pengukuran aset di 22 dari 30 kelurahan yang ada. "Kalau melihat jumlah wilayah memang masih tersisa delapan kelurahan. Tapi ketika menghitung luasnya, tiap kelurahan tidak sama. Prosentasenya sudah 80 hingga 90 persenan," katanya.
PURWOKERTO- Kepala Bagian Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPPKAD) Banyumas, Maryono memastikan seluruh tanah milik Pemkab Banyumas
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan