2013, Tunjangan Guru Non PNS tak Mampir ke Pemda
Kamis, 03 Januari 2013 – 23:30 WIB

2013, Tunjangan Guru Non PNS tak Mampir ke Pemda
Lantas bisakah mekanisme pencairan dana TPP itu dikembalikan seperti semula, disalurkan langsung oleh pusat ke rekening guru? “Dulu minta otonomi, kalau di pusat katanya dikorupsi. Makanya kasih ke daerah. Begitu dikasih, kan gak enak,” kata Nuh menjawab JPNN di Kemdikbud, Kamis (3/1).
Dia menyebutkan bahwa otonomi itu keniscayaan yang sudah diatur dalam Undang-undang dan harus dijalankan. Kendati demikian, Kemendikbud berupaya melakukan perubahan untuk TPP guru non PNS yang dulunya didekonsentrasikan, mulai tahun ditarik ke pusat.
“Sepanjang masih bisa dari pusat, ditarik, salah satunya tunjangan guru non-PNS, termasuk kualifikasi, tunjangan khusus, daerah-daerah khusus, mulai 2013 tarik ke pusat,” kata Mendikbud.
Dengan adanya perubahan ini, lanjutnya, ke depan bisa dibandingkan bagaimana proses pencairan tunjangan guru PNS yang didekonsentrasikan, dengan tunjangan guru non-PNS yang disalurkan oleh pusat langsung ke rekening guru.
JAKARTA – Penyaluran dana tunjangan profesi pendidik (TPP) masih menyisakan banyak persoalan di daerah, terutama TPP guru PNS. Tahun ini Kementerian
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental