2013, Upah Minimum Tiap Daerah Naik 10 Persen
Rabu, 03 Oktober 2012 – 08:10 WIB
Ia menambahkan, survei ini sudah yang ke delapan kalinya dilakukan, standarnya ada 9-10 survei. Survei biasanya dilakukan minggu pertama setiap bulannya. "Kecuali yang kondisinya ekstrem seperti puasa. Harga naiknya tinggi," tandas dia.
Terkait adanya rencana mogok buruh 3 Oktober atau hari ini, Muhaimin berharap, para buruh membatalkan rencananya. Hingga kini, dia terus melakukan pertemuan dengan perwakilan pekerja di kantor maupun rumah pribadi.
"Outsourcing sudah hampir pada kesimpulan. Semua pekerjaan outsourcing harus sesuai UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Hanya ada lima jenis pekerjaan yang diperbolehkan, yaitu cleaning service, keamanan, transportasi, katering, dan jasa migas serta pertambangan," ujarnya. (cdl)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperkirakan upah minimum (UM) 2013 akan mengalami kenaikan rata-rata mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Gerakan Sterilisasi Kucing, Pram Bakal Tambah Pusat Kesehatan Hewan Gratis
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional