2013, Wartawan Harus Lulus Uji Kompetensi

2013, Wartawan Harus Lulus Uji Kompetensi
2013, Wartawan Harus Lulus Uji Kompetensi
MAKASSAR - Tahun 2013 semua wartawan dan media telah melulusi uji kompetensi wartawan (UKW). UKW sendiri merupakan pengimplementasian atas kekhawatiran maraknya wartawan yang tidak terukur kompetansinya dan justru banyak membuat sakit kepala para pejabat.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan, Zulkifli Gani Ottoh. Menurut dia, UKW ini sangat penting karena saat Hari Pers Nasional yang Tahun 2010 yang berlangsung di Palembang, semua pengusaha pers sadar bahwa uji kompetansi ini sangat penting untuk dilakukan. Sehingga Dewan Pers Nasional harus turun tangan untuk melakukan uji kompetensi ini.

"Selama ini baru dua lembaga pers yang dipercayakan oleh Dewan Pers untuk melakukan uji kompetansi wartawan ini yaitu AJI dan PWI. Tapi saat pelaksanaan UKW itu kami hanya sebatas pelaksana, sementara semua pematerinya itu dari Dewan Pers Jakarta. Uji Kompetensi ini tidak hanya dilakukan kepada wartawan, tapi juga dilakukan untuk media," katanya.

Untuk media, kata Zulkifli dia harus memenuhi minimal dua syarat baru bisa dinyatakan lulus kompetensi. Sayarat itu antara lain, harus berbadan hukum dan ada jaminan Bank bahwa dia bisa terbit enam bulan berturut-turut. Kalau dihitung secara nominal dia harus mempunyai jaminan di Bank sebanyak 50-60 juta.

MAKASSAR - Tahun 2013 semua wartawan dan media telah melulusi uji kompetensi wartawan (UKW). UKW sendiri merupakan pengimplementasian atas kekhawatiran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News