2013, Wartawan Harus Lulus Uji Kompetensi
Senin, 12 Desember 2011 – 04:14 WIB

2013, Wartawan Harus Lulus Uji Kompetensi
Sementara itu, UKW untuk wartawam ada tiga tingkatan. Ketiga tingkatan itu menurut Zulkifli yakni tingkatan Muda untuk reporter, Madiyah untuk redaktur dan Utama untuk para pimpinan surat kabar.
Baca Juga:
"28-29 November lalu, kami telah melakukan UKW untuk yang pertama kalinya. Dari 47 orang wartawan yang ikut, 11 di antaranya dinyatakan tidak lulus. Tiga di antaranya merupakan pimred, tapi tidak usah saya sebutkan dari mana," tambah Zulkifli.
Saat uji kompetensi setiap wartawan akan diuji bagaimana membuat berita dan segala hal yang berkaitan dengan profesi kewartawanan. Termasuk bagaimana kiat mendekati narasumber dan membuat tajuk selama 30 menit.
Ia menambahkan wartawan yang lulus UKW akan diberikan kartu dari Dewan Pers yang menyatakan bahwa dia sudah dianggap profesional. Yang menariknya lagi kartu itu berlaku seumur hidup dan berlaku nasional. (iad/pap)
MAKASSAR - Tahun 2013 semua wartawan dan media telah melulusi uji kompetensi wartawan (UKW). UKW sendiri merupakan pengimplementasian atas kekhawatiran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki