2014, Bank Syariah Tumbuh Moderat
Dorong Lewat Regulasi Kelembagaan
jpnn.com - JAKARTA - Penguasaan pasar perbankan syariah hingga kini masih minim. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menjelaskan, upaya menurunkan laju pertumbuhan ekonomi ke tingkat di bawah enam persen lantaran gejolak global, dianggap telah mempengaruhi industri perbankan syariah nasional.
Namun pada 2014 mendatang, ia berharap kondisi perekonomian global membaik dan geliat ekonomi domestik semakin positif. Dengan kondisi tersebut, kami proyeksi pertumbuhan bank syariah dalam kisaran moderat sampai dengan optimis, dengan kisaran growth dari 19 persen hingga 29 persen, ujarnya dalam seminar Era Baru Perbankan Syariah: Menuju Pengembangan Perbankan Syariah secara Cross Sector dan Terintegrasi, kemarin (16/12).
Karena itu, BI berupaya memperluas market share perbankan syariah melalui regulasi baru. Yakni, tentang kelembagaan perbankan syariah. Rencananya beleid anyar tersebut diluncurkan akhir tahun ini.
Direktur Eksekutif Perbankan Syariah BI Edi Setiadi memaparkan, isi regulasi tersebut utamanya adalah, bank syariah diizinkan membuka outlet di dalam bank umum konvensional yang masih satu kepemilikan. Menurutnya, selama ini perbankan syariah tak bisa meraih pangsa pasar besar karena keterbatasan jaringan. Apalagi, pembukaan cabang membutuhkan modal yang besar.
Edi meyakini, melalui aturan ini bisa meningkatkan jumlah dana pihak ketiga (DPK) yang masuk ke perbankan syariah.
"Kalau bicara insentif, yang penting bagi holding masuk ke perusahaan di bawah mereka," ungkapnya.
Selain itu berdasarkan aturan ini, bank syariah juga berhak memiliki kantor fungsional. Untuk menambah jumlah kantor yang melayani pembiayaan tertentu khususnya UMKM. "Leveraging seperti ini sudah biasa, jadi ketika memasuki masyarakat ekonomi Asean kita sudah siap," ujar dia.