2014, IPK Indonesia Ditargetkan Nilai 5
Selasa, 17 April 2012 – 19:32 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar menargetkan indeks pemberantasan korupsi (IPK) Indonesia pada 2014 mencapai nilai 5,0. Politisi PAN ini mengatakan terwujudnya WBK di kementerian/lembaga dan pemda akan mendorong percepatan pemberantasan korupsi melalui pencegahan.
“Upaya ini diperlukan untuk mempercepat pencapaian IPK Indonesia mencapai nilai 5,0 pada tahun 2014, sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN II,” ujar Azwar di Jakarta, Selasa (17/4).
Baca Juga:
Dia menambahkan, seluruh pegawai harus punya komitmen kuat dalam menciptakan wilayah bebas korupsi. Karena itu masyarakat harus memantau, mengawal, dan mengawasi PNS dalam pelaksanaan pencegahan korupsi, reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Pelaksanaan proses pembangunan zona integritas harus dilaksanakan dengan perencanaan yang baik, karena di sini akan menentukan keberhasilan atau kegagalannya. Untuk itu diperlukan pembinaan oleh Unit Penggerak Integritas (UPI) yang secara ex-officio dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) masing-masing K/L dan Pemda," tuturnya.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar menargetkan indeks pemberantasan korupsi (IPK) Indonesia
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat