2014, Polri Beli 360 Kapal Laut
Kamis, 01 Desember 2011 – 18:13 WIB
TANGERANG — Minimnya armada laut dirasakan Polisi Perairan sebagai salah satu penghambat penegakan hukum di perairan Indonesia. Karena itulah hingga 2014 mendatang Mabes Polri merencanakan akan melakukan pembelian 360 kapal berbagai jenis. Jumlah ini diharapkan mampu memperkuat pos-pos laut milik Polri di pulau-pulau kecil dan terluar Indonesia.
‘’Sesuai arah kebijakan Polri dalam rencana strategi 2010-2014 maka akan digelar kekuatan Polair sampai titik terjauh dan terkecil wilayah perairan temasuk daerah perbatasan dan daerah pulau-pulau terluar,’’ ujar Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen (pol) Imam Sujarwo usai perayaan HUT Polairud di Lapangan terbang Pondok Cabe Jakarta, Kamis (1/12).
Saat ini tambahnya, jumlah armada kapal yang dimiliki polri sebanyak 563 unit, yakni 57 kapal di Mabes Polri dan 506 unit lainnya di Polda-polda. Jumlah ini dirasa kurang mengingat ke depan di setiap Polres akan memiliki Satuan Polair dengan minimal dua armada kapal. ‘’ Sampai 2014 nanti akan diadakan penmabhan kapal sampai dengan 360 kapal,’’ tegasnya.
Saat ini Polisi Perairan Mabes Polri membawahi 31 Direktorat Polair di seluruh Polda. Jumlah ini dilengkapi dengan 151 Satpolair di tingkat Polres. Jumlah di Polres inilah yang kelak akan ditambah dan membutuhkan tambahan kapal. ‘’Secara bertahap sampai restra ke dua 2014 akan ada tambahan lagi 141 Satpolair setingkat polres,’’ pungkas Imam. (zul/jpnn)
TANGERANG — Minimnya armada laut dirasakan Polisi Perairan sebagai salah satu penghambat penegakan hukum di perairan Indonesia. Karena itulah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi