2014, Polri Beli 360 Kapal Laut
Kamis, 01 Desember 2011 – 18:13 WIB
TANGERANG — Minimnya armada laut dirasakan Polisi Perairan sebagai salah satu penghambat penegakan hukum di perairan Indonesia. Karena itulah hingga 2014 mendatang Mabes Polri merencanakan akan melakukan pembelian 360 kapal berbagai jenis. Jumlah ini diharapkan mampu memperkuat pos-pos laut milik Polri di pulau-pulau kecil dan terluar Indonesia.
‘’Sesuai arah kebijakan Polri dalam rencana strategi 2010-2014 maka akan digelar kekuatan Polair sampai titik terjauh dan terkecil wilayah perairan temasuk daerah perbatasan dan daerah pulau-pulau terluar,’’ ujar Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen (pol) Imam Sujarwo usai perayaan HUT Polairud di Lapangan terbang Pondok Cabe Jakarta, Kamis (1/12).
Saat ini tambahnya, jumlah armada kapal yang dimiliki polri sebanyak 563 unit, yakni 57 kapal di Mabes Polri dan 506 unit lainnya di Polda-polda. Jumlah ini dirasa kurang mengingat ke depan di setiap Polres akan memiliki Satuan Polair dengan minimal dua armada kapal. ‘’ Sampai 2014 nanti akan diadakan penmabhan kapal sampai dengan 360 kapal,’’ tegasnya.
Saat ini Polisi Perairan Mabes Polri membawahi 31 Direktorat Polair di seluruh Polda. Jumlah ini dilengkapi dengan 151 Satpolair di tingkat Polres. Jumlah di Polres inilah yang kelak akan ditambah dan membutuhkan tambahan kapal. ‘’Secara bertahap sampai restra ke dua 2014 akan ada tambahan lagi 141 Satpolair setingkat polres,’’ pungkas Imam. (zul/jpnn)
TANGERANG — Minimnya armada laut dirasakan Polisi Perairan sebagai salah satu penghambat penegakan hukum di perairan Indonesia. Karena itulah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi