2014, Seluruh RS Tanpa Kelas
Jumat, 06 Januari 2012 – 13:16 WIB

2014, Seluruh RS Tanpa Kelas
PALEMBANG–Anggota Komisi IX DPR RI dapil Sumsel, Dr Surya Chandra Surapaty mengatakan, dari 230 juta penduduk Indonesia baru 20 persen (46 juta jiwa) yang memiliki jaminan sosial. Kondisi ini disikapi pemerintah pusat. Bersama DPR RI akhirnya disahkan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 28 Oktober 2011. Dengan UU ini, semua masyarakat tanpa terkecuali terlindungi jaminan sosial. Dalam UU BPJS, dibentuk dua lembaga, yakni BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. SJSN dilaksanakan dengan prinsip gotong royong, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabiiltas, kepesertaan, bersifat wajib, dana amanat dan hasil pengelolaan dana jaminan sosial digunakan untuk pengembangan program dan kepentingan peserta.
Hal ini diungkapkannya pada sosialisasi kedua UU baru itu di Pemkot Palembang, kemarin (5/1). Hadir dalam sosialisasi tersebut, perwakilan rumah sakit, puskesmas, PT Askes, Jamsostek, Taspen, Asabri, tooh agama, masyarakat dan lainnya.
Baca Juga:
“Timor Leste sudah punya, padahal belum lama merdeka dari Indonesia. Kita, sudah merdeka 66 tahun, tergolong terlambat,” ujar Surya. negara lain yang telah memiliki jaminan sosial ini seperti Jepang (1922), Korsel (1976), Taiwan (1995), Thailand (1996) dan lainnya.
Baca Juga:
PALEMBANG–Anggota Komisi IX DPR RI dapil Sumsel, Dr Surya Chandra Surapaty mengatakan, dari 230 juta penduduk Indonesia baru 20 persen (46
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi