2014, Terancam Krisis Guru SD
Dampak Kebijakan 1974
Selasa, 25 Januari 2011 – 09:25 WIB
KEBUMEN -- Kebijakan pemerintah yang dikeluarkan tahun 1974 terasa dampaknya mulai tahun depan. Kabupaten Kebumen terancam mengalami krisis tenaga pendidik atau guru, terutama untuk guru sekolah dasar (SD). Puncak krisis diprediksi terjadi mulai 2014.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen Drs HM Priyono MMPd menjelaskan, ancaman krisis guru ini menyusul bakal terjadinya pensiun massal. Ini dampak dari pengangkatan massal tenaga guru SD yang dilakukan pemerintah pada tahun 1974 lalu. Saat itu proses pengangkatan guru memang dipermudah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor I tahun 1974.
"Pengangkatan guru yang serentak di tahun itu, menyebabkan masa pensiun mereka juga bakal bersamaan. Asumsinya, guru tersebut diangkat pada usia 20 tahun dan pensiun pada umur 60 tahun," ujar Priyono, yang saat memberikan keterangan kemarin didampingi Kabid Tenaga Kependidikan Agus Septadi.
Dia menjelaskan, pensiun massal akan dimulai tahun depan dan puncaknya akan terjadi mulai tahun 2014 mendatang hingga 10 tahun kemudian. “Jika mengacu pada pengangkatan massal itu, maka otomatis akan terjadi pensiun massal pada tahun 2014,” ujar Agus Septadi yang juga ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kebumen ini. Jika tak segera diantisipasi, dikhawatirkan dapat mengancam mutu pendidikan di Kebumen.
KEBUMEN -- Kebijakan pemerintah yang dikeluarkan tahun 1974 terasa dampaknya mulai tahun depan. Kabupaten Kebumen terancam mengalami krisis tenaga
BERITA TERKAIT
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah