2014, Tunjangan Aparat Desa Naik

jpnn.com - TONDANO-Tahun depan Pemkab akan menaikkan tunjangan untuk hukum tua (Kumtua) maupun perangkat desa. Diungkapkan Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow MSi, rencananya menaikkan tunjangan aparat desa ini untuk lebih memotivasi Kumtua dan perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan di desa.
“Suksesnya program Pemerintah Kabupaten di desa-desa dan kelurahan, sangat bergantung pada kinerja aparat di desa,” ujar JWS seperti diberitakan Manado Post (Grup JPNN).
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minahasa Djefry Sajow SH kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, kenaikan tunjangan Kumtua dan aparat desa lainnya sebenarnya direncanakan dalam APBD Perubahan.
“Namun karena banyak anggaran yang akan tersedot di pembangunan infrastruktur, jadi pada 2014 baru dialokasikan dalam APBD,” jelasSajow.
“Bila Kumtua mendapatkan tunjangan Rp1 juta per triwulan, perangkat desa seperti Kaur, Pala dan perangkat lainnya akan diberikan tunjangan sebesar Rp500 ribu per triwulan,” ujar JWS.
Lanjutnya, kenaikan tunjangan yang awalnya Rp600 ribu (Kumtua) dan Rp250 ribu (Kaur, Pala dan perangkat lainnya) adalah bentuk penghargaan kepada mereka yang telah memberikan pengabdian di tengah masyarakat.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dekab Minahasa Denny J Tombeng mengungkapkan, sudah selayaknya para perangkat desa mendapat perhatian Pemkab Minahasa. “Agar pemerintahan di desa bisa berjalan sesuai yang diinginkan, yang perlu diperhatikan adalah kesejahteraan para perangkat desa,” ujar Tombeng.(MP)
TONDANO-Tahun depan Pemkab akan menaikkan tunjangan untuk hukum tua (Kumtua) maupun perangkat desa. Diungkapkan Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Main Alkohol Bareng Teman, Bocah 12 Tahun Terbakar
- Hilang 5 Hari di Sungai, Ibu Ini Ditemukan Selamat
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Warga Bandung Protes Bunyi Kembang Api di Malam Hari, Begini Faktanya
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI