2015, Ditarget 50% Industri Pakai SNI

2015, Ditarget 50% Industri Pakai SNI
2015, Ditarget 50% Industri Pakai SNI
Lebih lanjut Syamsir mengatakan, ke depan penentuan dan penetapan SNI seharusnya melibatkan masyarakat. Setelah dibuat standarnya oleh tim dari Badan Standarisasi Nasional (BSN), usulan tersebut dilempar ke masyarakat untuk mendapatkan masukan. Masyarakat ini terdiri dari akademisi dan ahli. Akan ada voting dalan penetuan SNI.

Disamping itu, kata Syamsir, pengembangan keahlian SNI difokuskan kepada potensi masing-masing daerah. Langkahnya, akan dibuat semacam sistem zoning (zona), sehingga SNI setiap daerah berbeda. Dengan perubahan yang dilakukan, diharapkan penerapan SNI bisa meningkat 30 persen menjadi 50 persen pada 2015.

"Ada zoning, misalnya dari Sumatera Selatan membuat SNI Kakao. Kalau di satu daerah produk unggulannya kakao, maka akan kami kembangkan mulai dari standarisasi penanaman hingga pemasarannya. Kita juga sudah melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah,” urainya.

Selain melibatkan pemerintah daerah, kata Syamsir, pihaknya juga melmbuat kerjasama dengan 22 perguruan tinggi negeri dan swasta. Misalnya, dengan Universitas Sriwijaya, Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Dipoenogoro (Undip), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, dan Trisakti.

JAKARTA – Masyarakat Standarisasi Nasional (Mastan) mengatakan penggunaan Standariasasi Nasional Indonesia (SNI) di dunia industri masih rendah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News