2015, Imigrasi dan Polri Tangkap 199 WNA
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia tampaknya telah menjadi lokasi favorit bagi sindikat kejahatan siber alias cyber crime asal Tiongkok dan Taiwan untuk menjalankan operasi mereka. Sepanjang tahun 2015 saja, pihak Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM bersama aparat kepolisian telah menangkap ratusan orang warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai pelaku cyber crime.
“Sebanyak 199 WNA yang diduga terlibat cyber crime ditangkap sepanjang 2015,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Heru Susanto dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (11/9).
Menurut Heru, WNA yang semuanya berasal dari Tiongkok dan Taiwan itu terjerat dalam operasi di Bandung, Bali dan Jakarta.
Sebagian besar dari mereka, kata Heru, saat ini masih dalam tahap penyidikan. Namun ada 64 orang WNA yang sudah dideportasi ke negara masing-masing.(dil/jpnn)
JAKARTA - Indonesia tampaknya telah menjadi lokasi favorit bagi sindikat kejahatan siber alias cyber crime asal Tiongkok dan Taiwan untuk menjalankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Sempat Hilang Sepekan, Pemuda di Cisolok Sukabumi Dibunuh