2015, Imigrasi dan Polri Tangkap 199 WNA
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia tampaknya telah menjadi lokasi favorit bagi sindikat kejahatan siber alias cyber crime asal Tiongkok dan Taiwan untuk menjalankan operasi mereka. Sepanjang tahun 2015 saja, pihak Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM bersama aparat kepolisian telah menangkap ratusan orang warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai pelaku cyber crime.
“Sebanyak 199 WNA yang diduga terlibat cyber crime ditangkap sepanjang 2015,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Heru Susanto dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (11/9).
Menurut Heru, WNA yang semuanya berasal dari Tiongkok dan Taiwan itu terjerat dalam operasi di Bandung, Bali dan Jakarta.
Sebagian besar dari mereka, kata Heru, saat ini masih dalam tahap penyidikan. Namun ada 64 orang WNA yang sudah dideportasi ke negara masing-masing.(dil/jpnn)
JAKARTA - Indonesia tampaknya telah menjadi lokasi favorit bagi sindikat kejahatan siber alias cyber crime asal Tiongkok dan Taiwan untuk menjalankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas