2015, Indonesia Luncurkan Satelit
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin, mengatakan, Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2013 mengamanatkan lembaga yang dipimpinnya untuk membuat rencana induk keantariksaan dalam kuruan waktu 25 tahun ke depan.
"Selain amanah UU, itu (punya satelit) memang salah satu impian kita sejak lama, memiliki satelit komunikasi dan penginderaan jauh sendiri di luar satelit yang ada saat ini," ungkap Thomas, di Jakarta, kemarin (4/4).
Thomas menyatakan, sebenarnya Indonesia sudah bisa membuat satelit sendiri yaitu satelit mikro, contohnya satelit Lapan A1 yang telah beroperasi selama 7 tahun. Satelit itu dibuat oleh tangan-tangan putra Indonesia namun dirakit dan di bawah pengawasan ahli di Jerman.
”Dengan memiliki satelit sendiri, kita bisa menjadi negara yang mandiri dan punya daya saing, banyak aspek kalau tetap bergantung dengan bangsa luar, seolah-olah kita ditelanjangi,” bebernya.
Dikatakan, Satelit Lapan A1 seluruhnya 100 persen buatan Indonesia, termasuk semua alat-alatnya meski dirakit di Jerman.
”Orang-orang kita diarahkan membuat satelit, dilatih dan diarahkan membuat satelit dengan buaya Indonesia, pelatihnya juga dibayar,” terangnya.
Satelit Lapan A1, lanjut Thomas, merupakan satelit eksperimen pemantauan Bumi dengan keistimewaan menggunakan video yang bisa dikendalikan.
"Itu sudah diluncurkan dari Pusat Stasiun Luar Angkasa Sriharikota, India tahun 2007 lalu dan kini telah mengorbit di ketinggian 630 km dari permukaan Bumi," uajrnya.
JAKARTA - Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin, mengatakan, Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2013 mengamanatkan
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer