2015, Pemilukada Satu Provinsi Serentak
Sabtu, 17 Desember 2011 – 01:31 WIB

2015, Pemilukada Satu Provinsi Serentak
JAKARTA -- Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pemilukada diperkirakan akan segara dibahas. Ini menyusul telah terbitnya Amanat Presiden (Ampres) pada Jumat (16/12) yang menunjuk menteri terkait untuk mewakili pemerintah membahas RUU dengan DPR. "Iya satu provinsi serentak semua itu. Dan itu bisa menghemat lebih dari 30 persen biaya penyelenggaraan," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (16/12). "Berlaku penuh mungkin nanti setelah 2014," imbuhnya.
Perubahan terpenting dalam mekanisme pemilukada, antara lain nantinya hanya kepala daerah saja yang dipilih secara langsung ole rakyat. Sedangkan wakilnya tidak dipilih lewat pemilukada. Ini guna menghindari konflik kepala daerah-wakil kepala daerah, yang sebagian besar sama-sama orang dari partai. Diharapkan nantinya tidak ada lagi fenomena pecah kongsi.
Perubahan lain, nantinya pemilukada gubernur dan bupati/walikota dalam satu provinsi dilakukan secara serentak. Mendagri Gamawan Fauzi memperkirakan, pemilukada serentak dalam satu provinsi ini bisa memangkas biaya hingga 30 persen.
Baca Juga:
JAKARTA -- Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pemilukada diperkirakan akan segara dibahas. Ini menyusul telah terbitnya Amanat Presiden (Ampres)
BERITA TERKAIT
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno