2015, Seluruh PNS dan TNI/Polri Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan, Achmad Riadi menjelaskan sebanyak 6 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri, akan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Tahun 2015.
Hal itu ia katakan pada acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014, tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2015, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (2/6).
"Payung Hukum keikutsertaan PNS, TNI/Polri dalam program BPJS Ketenagakerjaan sudah ada di Peraturan Presiden (Perpres) semenjak transformasi BPJS. Sekarang kami sedang mempersiapkan peraturan direksi secara bertahap, untuk mengatur mekanismenya agar bisa berjalan sesuai harapan," terang dia.
Dikatakan Riadi, sebanyak 6 juta pegawai yang akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah semua PNS dan TNI/Polri baik dari pusat maupun daerah. Adapun program yang diikutkan yaitu, program Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
"Preminya sangat kecil 0,24 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan 0,3 untuk program Jaminan Kematian. Semuanya pemerintah yang mengatur, program ini wajib, karena amanah UU," tegasnya.
Saat ini kata Riadi, baru Program JKK dan JK yang terealisasikan, sedangkan untuk Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) akan dimulai tahun 2029. Ke depan, pihaknya yakin program BPJS Ketenagakerjaan akan diterima di semua masyarakat pekerja.
"Sosialisasi di berbagai daerah yang sudah berjalan menunjukan bahwa seluruh pemerintah daerah merespon positif program BPJS Ketenagakerjaan," seru Riadi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan, Achmad Riadi menjelaskan sebanyak 6 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah