2016, Badan Pengelola Keuangan Haji Harus Terbentuk
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fikri Faqih berharap, pembahasan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa diselesaikan 2016 mendatang. Pasalnya, lembaga itu bisa menjadi solusi pengelolaan dana bagi hasil yang dialokasikan dari uang calon haji (calhaj).
“Dengan BPKH, uang calhaj akan dikelola oleh badan tersebut. Setoran calhaj sebesar Rp 25 juta itu kan ada bagi hasilnya. Bagi hasil ini yang nanti akan dikelola dan dipergunakan secara optimal,” papar Fikri, Kamis (12/11).
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Tengah ini menambahkan, dana bagi hasil tersebut selama ini diperuntukkan untuk hal-hal yang bersifat indirect cost yang berkaitan pelayanan. Di antaranya ialah balai pengobatan dan daerah kerja di Arab Saudi.
“Selama ini dana bagi hasil tidak beres pertanggungjawabannya. Calon jemaah yang telah menyetorkan dana hajinya pun tidak pernah dimintai izin dan tidak tahu-menahu mengenai uangnya,” tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX.
Menurut Fikri, pembentukan BPKH ini adalah amanah UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Fikri berharap adanya BPKH membuat pengelolaan dana haji lebih transparan dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fikri Faqih berharap, pembahasan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa diselesaikan 2016 mendatang. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilkada 2024: Kaesang Ajak Anak Muda Semarang Coblos Ahmad Luthfi dan Yoyok Sukawi
- Ratusan Orang di Klaten Deklarasikan Gerakan Jateng Muda
- Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
- Ahmed Zaki Iskandar Minta Kader Golkar Bekerja Keras Memenangkan Ridwan Kamil-Suswono
- Ridwan Kamil Janji Mau Bikin Jakarta Maju Tetap Berkeadilan