2016, Dana Desa Rp 47 Triliun, Kepala Desa Harus Ekstra Kerja
jpnn.com - JAKARTA- Presiden Joko Widodo meminta pada 2016 mendatang, tahun kedua penggunaan dana desa diarahkan di sektor yang memberikan produÄ·tivitas warga. Ia memberi contoh pembangunan irigasi yang bisa meningkatkan produksi panen di desa.
"Tahun kedua ini harus sudah tepat sasaran, tepat guna. Jangan sampai luput dari sasaran,” ujar Jokowi ketika memberikan sambutan pada Silaturahim dengan Para Kepala Desa Dan Perangkat Desa Seluruh Indonesia di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, (26/12).
Tahun ini setiap desa mendapat dana desa berkisar antara Rp.600 – 800 juta. Tahun depan anggaran untuk dana desa meningkat dari Rp 20 triliun menjadi Rp. 47 triliun. Menurut Jokowi, pemerintah meningkatkan dana tersebut agar peredaran uang di desa semakin banyak.
“Oleh karena itu, uang yang sudah ditransfer ke desa jangan sampai keluar dari desa itu,” imbuhnya.
Agar uang desa tetap berputar di tempat yang sama, Jokowi meminta untuk mengurangi pembelian material di kota. “Misalnya bangun jalan atau irigasi, batu dan pasir cari yang ada. Tinggal semen yang bisa dibeli di kota,” kata Jokowi.
Ia menegaskan, tenaga kerja sebanyak 20-30 persen berasal dari desa karena dana tersebut diarahkan untuk padat karya. Menurutnya, semakin banyak orang yang bekerja menggunakan dana desa akan semakin baik. (flo/jpnn).
JAKARTA- Presiden Joko Widodo meminta pada 2016 mendatang, tahun kedua penggunaan dana desa diarahkan di sektor yang memberikan produÄ·tivitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026