2016, FSRU Lampung Salurkan 1,1 Juta M3 Kargo LNG

2016, FSRU Lampung Salurkan 1,1 Juta M3 Kargo LNG
FSRU Lampung terletak di lepas pantai, yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan Maringgai, Lampung. FOTO Istimewa PGN

jpnn.com -  

JAKARTA - Fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung, yang dikelola PT PGN LNG Indonesia-anak usaha PT Perusahaan Gas Negara, April tahun ini akan menerima kargo gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). FSRU adalah sebuah terminal terapung yang di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas untuk menampung LNG dan fasilitas untuk mengubah LNG menjadi gas.

FSRU Lampung terletak di lepas pantai, yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan Maringgai, Lampung. Hal ini untuk mendukung memenuhi kebutuhan gas bumi bagi pelanggan PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.

"Dari awal April hingga akhir tahun, FSRU Lampung menerima dan menyalurkan 8 kargo atau setara 1,1 juta meter kubik LNG," ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup di Jakarta, Kamis (24/3).

Ada pun delapan kargo LNG tersebut berasal dari Kilang LNG Tangguh Papua yang diterima secara bertahap, mulai April hingga akhir tahun. Heri menjelaskan, FSRU Lampung memiliki kapasitas penampung LNG sebesar 170.000 m3 dan kemampuan regasifikasi 240 MMSCFD (juta kaki kubik per hari).

Heri menambahkan, sebelum disalurkan, LNG tersebut melalui proses regasifikasi atau mengubah dalam bentuk cair menjadi gas. Dari FSRU Lampung, gas itu mengalir melalui pipa bawah laut menuju ke stasiun penerima di Labuhan Maringgai, yang terhubung dengan pipa South Sumatera West Java (SSWJ).

"Sehingga gas tersebut bisa didistribusikan ke pelanggan PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan," tandas Heri.

Diyakini, keberadaan FSRU Lampung ini akan sangat mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional, terutama untuk Indonesia bagian Barat dan Indonesia bagian Tengah. (chi/jpnn)

  JAKARTA - Fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung, yang dikelola PT PGN LNG Indonesia-anak usaha PT Perusahaan Gas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News