2016, KKP Berhasil Selamatkan Rp 306,8 Miliar

2016, KKP Berhasil Selamatkan Rp 306,8 Miliar
Ilustrasi. Foto Ist

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berhasil menyelamatkan sumber daya ikan Indonesia senilai Rp 306,8 miliar.

Jumlah tersebut meningkat dibanding pada 2015, yang hanya Rp 37,2 miliar.

Adapun sumber daya ikan itu terdiri dari benih lobster, kepiting/lobster/rajungan bertelur, kepiting dan lobster berukuran < 200 gram, mutiara, koral dan produk hasil perikanan seperti kuda laut, penyu dan sirip hiu.

"17 kasus penanganan pelanggaran dan penegakkan hukum telah mendapat putusan pelanggaran.
Dari 17 kasus telah mendapatkan putusan pengadilan, dua kasus sampai pada P19, 14 kasus dalam proses penyidikan dan 119 kasus telah dilakukan pengumpulan bahan dan pelepasliaran," ujar Kepala BKIPM Rina.

BKIPM juga berhasil menekan angka kasus penolakan ekspor perikanan per negara mitra, yang merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) BKIPM, di mana maksimal hanya diperbolehkan 10 kasus ke negara mitra.

Untuk kasus kualitas untuk konsumsi selama 2016, tercatat hanya 7 kasus yang terjadi. Angka ini tentunya jauh lebih sedikit dibandingkan beberapa tahun lalu.(chi/jpnn)


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berhasil menyelamatkan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News