2016, Sekolah Internasional Wajib UN
jpnn.com - DEPOK – Sekolah internasional atau yang kini menjadi satuan pendidikan kerja sama (SPK) diwajibkan melaksanakan ujian nasional (UN). Ujian nasional ini, menurut Bambang Suryadi selaku Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bukan merupakan hukuman namun untuk memperjuangkan hak-hak siswanya.
“Lulusan SPK tidak semuanya yang melanjutkan kuliah ke luar negeri. Banyak juga yang lanjut ke perguruan tinggi negeri (PTN),” kata Bambang kepada pers di sela-sela rembuk nasional Dikbud, Senin (22/2).
Setiap PTN, mempunyai ketentuan di mana hasil UN menjadi tolok ukur penerimaan mahasiswa baru. Jika kurikulumnya berbeda, yang dirugikan adalah siswa SPK. Selama ini, sekolah internasional tidak melaksanakan UN dan membuat kurikulumnya sendiri.
“Untuk melindungi hak-hak siswa SPK itulah yang membuat kami mewajibkan melaksanakan UN mulai tahun ini sehingga lebih seragam dan memudahkan mereka masuk PTN,” tegas Bambang.(esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan